Mulanya, Monica mengabarkan bahwa saat ini praktik terapi plasma darah sudah dimulai di Indonesia.
"Sebenarnya sekarang sudah dimulai, karena setiap center-center di Jawa dan Bali sudah mendata pendonor dan ada center yang mulai mengambil plasmanya," jelas Monica Rahardjo.
"Cuma, untuk melakukan hal ini tentunya diperlukan memperhatikan keamanan dan kenyamanan penderita.
"Karena kriteria pendonor dengan resipien itu juga tidak bisa asal saja," sambungnya.
Kemudian, Monica Rahardjo menjelaskan bahwa ada kriteria tertentu yang harus dipatuhi.
Bukan tanpa alasan, dijelaskan bahwa tidak semua pasien positif corona yang sembuh bisa jadi pendonor.
"Donor mempunyai kriteria tertentu dari sepien punya kriteria tertentu.
"Untuk donor itu yang pertama itu harus positif, dia telah memberikan hasil positif pada PCR sebelumnya dan kemudian dia harus sembuh 14 hari dari gejala-gejalanya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR