Dinyatakan ODP Setelah Pergi ke Zona Merah, Pria Ini Nekat Bunuh Diri dan Tenggak Bensin

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 25 April 2020 | 15:35 WIB
(ilustrasi) ODP bakar diri sendiri (Freepik)

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri.

Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.

"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Misteri Wanita Meninggal di Basement Hotel, Pelaku Pembunuhan Ditemukan Tewas Bakar Diri, Begini Kronologinya

Dimakamkan dengan standar WHO

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan M dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Sebab dia meninggal dengan status ODP.

Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam prosesnya.

M dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

"Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Yekti.

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta ODP di Blitar Bakar Diri Saat Karantina, Tenggak Bensin, Alami Gangguan Kejiwaan