Viral Surat Edaran Ketua RW Larang Petugas Medis Ngekos di Wilayah Tinggalnya, Sebut Hal Itu Timbulkan Keresahan Warga

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 30 April 2020 | 14:25 WIB
Ilustrasi tenaga medis. (freepik)

Poin nomor satu itulah yang akhirnya direvisi oleh pihak Kelurahan Klojen.

Dikarenakan, surat imbauan tersebut ramai diperbincangkan oleh publik di media sosial, hingga Wali Kota Malang, Sutiaji mendengar kabar tersebut.

Lurah Klojen, Nurhadi menegaskan, bahwa surat imbauan tersebut dibuat oleh Ketua RW 02 Kelurahan Klojen berdasarkan keluhan dari masyarakat sekitar.

Dikarenakan, masyarakat resah karena sering menemukan sampah medis yang bertebaran di kampungnya.

Baca Juga: Bagikan Kabar Baik, Ganjar Pranowo Senang Bukan Main Saat Tahu Puluhan Tenaga Medis di Semarang yang Positif Covid-19 Sembuh Total, Gubernur Jateng: 'Kami Ikut Bangga...'

Sampah medis tersebut sering ditemukan oleh para tukang sampah di lingkungan RW 2 Kelurahan Klojen.

"Resahnya itu karena banyaknya masker dan infus yang banyak ditemui di tempat sampah di lingkungan RW 02. Jadi itulah yang dikhawatirkan oleh warga," ucapnya kepada TribunJatim.com, Senin (27/4/2020).

Pada kesempatan itu, Nurhadi menegaskan, bahwa di lingkungan RW 02 tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh warga kepada tenaga medis ataupun pasien yang sedang kos.