Usai Ketok Palu Tunda Gaji Ke-13 Gara-gara Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 Mei 2020 | 12:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)

Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan Covid-19 juga ditunda.

Baca Juga: Belum Selesai Wabah Virus Corona di Indonesia, Tangan Kanan Jokowi Ini Justru Meminta Masyarakat Juga Harus Sangat Berhati-Hati dengan Kemunculan Penyakit Ini

Belanja tersebut, antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.