Kementerian Kominfo Tegaskan Pesan Berantai Kuota Cuma-cuma 10 Gb Hoaks, 'Tindak Kejahatan Berbasis Internet'

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 5 Mei 2020 | 14:32 WIB
Ilustrasi hoaks (Pixabay)

Pesan hoaks itu juga mencantumkan sebuah tautan yang mengarah pada sebuah website yang sangat mencurigakan.

Sudah meresahkan banyak warga, akhirnya Kementerian Kominfo memberikan klarifikasi resmi bahwa pesan tersebut hanyalah hoaks semata.

Kominfo juga telah memasukkan pesan tersebut ke dalam Laporan Isu Hoaks tertanggal Senin, 4 Mei 2020. Menurut pihak Kementerian Kominfo, informasi dalam pesan tersebut adalah tidak benar dan bukan berasal dari sumber yang kredibel.

Adapun pemberian kuota gratis dari pemerintah berupa layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan dan bukan seperti narasi yang tertulis pada pesan tersebut.

Baca Juga: Ahli Sebut Hoaks Termasuk Soal Virus Corona Bisa Hilangkan Nyawa, Begini Bukti Kejamnya Berita Palsu

"Diimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menerima pesan berantai seperti ini, karena cara tersebut bisa jadi merupakan tindak kejahatan berbasis internet," tulis pihak Kementerian Kominfo dalam salah satu laporan isu hoaks terbaru.

Ini bukanlah pertama kalinya beredar kabar hoaks tentang kuota internet gratis di tengah pandemi Covid-19 ini. Beberapa waktu lalu, pesan hoaks dengan tema serupa juga sempat beredar.

Kala itu, sejumlah operator seluler dikabarkan akan memberi kuota gratis sebesar 100 GB.

Namun, operator seluler membantah kabar tersebut dan pihak Kementerian Kominfo pun mengonfirmasi bahwa pesan tersebut adalah hoaks.