Kementerian Kominfo Tegaskan Pesan Berantai Kuota Cuma-cuma 10 Gb Hoaks, 'Tindak Kejahatan Berbasis Internet'

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 5 Mei 2020 | 14:32 WIB
Ilustrasi hoaks (Pixabay)

Nakita.id - Di tengah pandemi virus corona, banyak sebagian orang jahat yang memanfaatkan keadaan sulit seperti ini.

Di masa pandemi yang belum usai ini, oknum tak bertanggung jawab banyak bertebaran di dunia nyata ataupun di dunia maya.

Dengan dalih perut kenyang dan demi kebutuhan pribadi, para oknum jahat ini tak sedikit yang meraup untung dari pesan hoaks yang disebarkan.

Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali diserang berita bohong di tengah pandemi.

Masyarakat banyak mendapatkan pesan berantai dari aplikasi whatsapp yang mengatasnamakan pemerintah pusat yang akan membagikan kuota gratis bagi seluruh Indonesia.

Baca Juga: Viral Soal Konspirasi Virus Corona yang Disebut Kemunculannya Hanya Hoaks, Denny Darko Bongkar Terawangannya Ini

Himbauan di rumah saja dan kuota yang dikeluhkan masyarakat menjadi kambing hitamnya.

Di tengah pandemi sekarang ini memang masyarakat mengeluhkan pengeluaran mereka membengkak, salah satunya adalah kuota internet yang kini sangat penting untuk menjalankan belajar dan bekerja dari rumah.

Dilansir dari Kompas.com, pesan singkat yang sudah terlanjur tersebar di masyarakat luas itu jelas hanyalah berita bohong semata.

"Meskipun kita diwajibkan untuk tetap di rumah, tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga," bunyi potongan pesan itu.

"Maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider di Indonesia membagikan kuota sebesar 10 GB," lanjut isi pesan.

Pesan hoaks itu juga mencantumkan sebuah tautan yang mengarah pada sebuah website yang sangat mencurigakan.

Sudah meresahkan banyak warga, akhirnya Kementerian Kominfo memberikan klarifikasi resmi bahwa pesan tersebut hanyalah hoaks semata.

Kominfo juga telah memasukkan pesan tersebut ke dalam Laporan Isu Hoaks tertanggal Senin, 4 Mei 2020. Menurut pihak Kementerian Kominfo, informasi dalam pesan tersebut adalah tidak benar dan bukan berasal dari sumber yang kredibel.

Adapun pemberian kuota gratis dari pemerintah berupa layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan dan bukan seperti narasi yang tertulis pada pesan tersebut.

Baca Juga: Ahli Sebut Hoaks Termasuk Soal Virus Corona Bisa Hilangkan Nyawa, Begini Bukti Kejamnya Berita Palsu

"Diimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menerima pesan berantai seperti ini, karena cara tersebut bisa jadi merupakan tindak kejahatan berbasis internet," tulis pihak Kementerian Kominfo dalam salah satu laporan isu hoaks terbaru.

Ini bukanlah pertama kalinya beredar kabar hoaks tentang kuota internet gratis di tengah pandemi Covid-19 ini. Beberapa waktu lalu, pesan hoaks dengan tema serupa juga sempat beredar.

Kala itu, sejumlah operator seluler dikabarkan akan memberi kuota gratis sebesar 100 GB.

Namun, operator seluler membantah kabar tersebut dan pihak Kementerian Kominfo pun mengonfirmasi bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

Untuk membantu masyarakat mengidentifikasi informasi palsu alias hoaks yang beredar, Kementerian Kominfo menyediakan laman laporan isu hoaks yang dapat diakses lewat tautan berikut.

Masyarakat Indonesia juga diminta untuk cerdas dalam menggunakan ponselnya dan tidak langsung percaya dengan iming-iming besar yang pihak pemerintah pusat sendiri tak pernah memberikan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Sempat Berpikir Hanya Hoaks, Meninggalnya Glenn Fredly Diakui Judika Ingatkannya pada Kepergian Mike Mohede

(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Pemerintah Pusat Beri Kuota Gratis 10 Gb untuk Tunjang Komunikasi Meski d Rumah Saja, Kementerian Kominfo Langsung Mengoreksi")