Kementerian Kominfo Tegaskan Pesan Berantai Kuota Cuma-cuma 10 Gb Hoaks, 'Tindak Kejahatan Berbasis Internet'

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 5 Mei 2020 | 14:32 WIB
Ilustrasi hoaks (Pixabay)

Untuk membantu masyarakat mengidentifikasi informasi palsu alias hoaks yang beredar, Kementerian Kominfo menyediakan laman laporan isu hoaks yang dapat diakses lewat tautan berikut.

Masyarakat Indonesia juga diminta untuk cerdas dalam menggunakan ponselnya dan tidak langsung percaya dengan iming-iming besar yang pihak pemerintah pusat sendiri tak pernah memberikan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Sempat Berpikir Hanya Hoaks, Meninggalnya Glenn Fredly Diakui Judika Ingatkannya pada Kepergian Mike Mohede

(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Pemerintah Pusat Beri Kuota Gratis 10 Gb untuk Tunjang Komunikasi Meski d Rumah Saja, Kementerian Kominfo Langsung Mengoreksi")