Dikabarkan sebelumnya, Provinsi Jawa Barat memang baru saja menjalankan PSBB per 6 Mei 2020.
"Jadi kalau ditanya akankah merepotkan? saya jawab akan merepotkan.
"Nah, tapi akan memberikan kesempatan dulu dari peraturan yang baru dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.
"Jika ada satu, dua, tiga pelanggaran, yang akan kami tes dan nanti terbukti ada yang positif, maka dalam aturan PSBB kami punya hak untuk mengambil segala tindakan.
"Termasuk melarang beroperasinya kembali kendaraan-kendaraan umum yang memang secara aturan diizinkan tapi ternyata membawa permasalahan," jelas Ridwan Kamil.
Di tengah dijalankannya PSBB, Ridwan Kamil memang sempat kecolongan 3 orang warganya dinyatakan positif corona.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR