"Karena tingkat kepatuhan masyarakat tidak nambah," ungkapnya.
"Data-data secara nasional, menggunakan data dari google itu bahwa tidak ada peningkatan kepatuhan masyarakat, data DKI juga demikian," tambahnya.
Sehingga menurutnya hal itu membuat kasus Covid-19 di Jakarta yang sempat menurun kembali meningkat.
Lebih lanjut, menurutnya pemberlakukan PSBB saat ini belum berjalan efektif lantaran tidak adanya monitoring dan evaluasi oleh pemerintah.
Hingga ia memohon pada pemerintah untuk memonitor dan melakukan evaluasi agar terus ada perbaikan dalam pemberlakuan PSBB.
"Jadi mohon agar dimonitoring dan dievaluasi, biar ada perbaikan. Kalo dilepas begini saja, maka kita akan melihat bahwa efeknya tidak efektif. Padahal masyarakat sudah menderita, banyak yang kena PHK dan sebagainya," jelas Pandu.