Bak Angin Segar Meski THR Diizinkan untuk Dicicil Bahkan Ditunda, Menaker Ida Fauziah Beberkan Solusi Terbaik hingga Tekan Para Pengusaha, 'Dialogkan Secara Terbuka!'

By Shinta Dwi Ayu, Minggu, 10 Mei 2020 | 14:45 WIB
Menaker angkat bicara soal THR. (Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Nakita.id - Selain sektor kesehatan, sektor ekonomi juga sangat merasakan sesak akibat wabah virus corona

Ditambah lagi dengan hadirnya bulan Ramadan di tengah pandemi virus corona ini menjadi beban mental sendiri bagi banyak perusahaan. 

Bagaimana tidak? kini banyak perusahaan yang justru tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya. 

Baca Juga: Ikuti Jejak Menkeu Sri Mulyani, Menaker Ida Fauziah Berikan Tamparan Keras Pada Karyawan Setelah Perbolehkan Perusahaan Menunda Pembayaran THR Karyawan

Hal tersebut terjadi lantaran pemasukan yang sepi akibat dari wabah virus corona. 

Banyak karyawan yang ketar-ketir karena terancam tak mendapat THR di hari raya sesuai dengan haknya.