Anak Mantan Presiden ke-6 Indonesia Ini Beri Tanggapan Menohok Usai Jokowi Ketuk Palu Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Saat Darurat Corona, AHY: 'Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga Pula'

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 14 Mei 2020 | 20:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono tanggapi iuran BPJS Kesehatan yang naik lagi (Instagram/@jokowi @agusyudhoyono)

Nakita.id - Joko Widodo baru saja membuat keputusan yang kembali jadi pro dan kontra.

Ya, di tengah pandemi Covid-19, Jokowi akhirnya ketuk palu untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Dikabarkan sebelumnya, MA atau Mahkamah Agung sempat membatalkan kenaikan iuran BPJS dengan pertimbangan kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Putusan MA dengan Nomor 7P/HUM/2020 yang membatalkan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Berita Buruk di Tengah Pandemi Kembali Muncul, Apa Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS hingga 100 Persen?

Keputusan MA ini resmi berlaku per 1 April 2020.

"Pemerintah menghormati keputusan MA. Prinsipnya, pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Selasa (21/4/2020).

Jumlah iuran BPJS kembali seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Berita Buruk Bagi Rakyat Indonesia, Presiden Joko Widodo Ketuk Palu Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Ini Besarannya