Bak Menuai Apa yang Ditanam, Pemuda yang Bully Bocah Penjual Jalangkote Kini Terancam Hukuman Penjara Sedangkan Sang Korban Banjir Hadiah hingga Dapatkan Beasiswa

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 19 Mei 2020 | 13:00 WIB
Karma yang didapatkan pelaku bullying bocah penjual jalangkote (Kolase Instagram/ @lambe_turah, YouTube/ Official iNews)

Dalam video terlihat RL sedang mengendarai sepeda tiba-tiba muncul pelaku sembari mengejeknya.

Hingga RL pun terjatuh dan terperosok ke tanah. Salah satu pemuda terlihat menyingkirkan sepeda yang menindih tubuh RL namun ia dan rekan-rekannya menertawai RL dengan begitu puas.

RL saat itu terdiam sejenak di tanah kemudian berusaha bangkit kembali.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Bidan Ambon Beragama Muslim Dicegat Masyarakat Kristen di Ambon Saat Perjalanan Menuju RS Rujukan Covid, 'Kita Semua Satu dalam Tuhan'

Setelah viral di media sosial, polisi yang menelusuri kasus ini akhirnya menangkap 8 orang di mana satu tersangka telah menganiaya dan mendorong korban hingga tersungkur.

Pelaku diamankan di polres Pangkep lantaran saat diamankan di polsek Ma'rang banyak warga yang ingin menghakiminya.

Polisi menjerat tersangaka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga: Dibully di Sel Tahanan hingga Dipaksa Masuk ke Tong Sampah, Polisi Akhirnya Pisahkan Ferdian Paleka dari Narapidana Lain