Bak Menuai Apa yang Ditanam, Pemuda yang Bully Bocah Penjual Jalangkote Kini Terancam Hukuman Penjara Sedangkan Sang Korban Banjir Hadiah hingga Dapatkan Beasiswa

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 19 Mei 2020 | 13:00 WIB
Karma yang didapatkan pelaku bullying bocah penjual jalangkote (Kolase Instagram/ @lambe_turah, YouTube/ Official iNews)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu viral video bocah penjual jalangkote yang di-bully oleh sekelompok pemuda.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Official iNews (18/5/2020), terlihat segerombol pemuda mendatangi korban di lapangan Kelurahan Bonto Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut terlihat salah satu pemuda mendorong tubuh RL (12) hingga tersungkur ke tanah.

Baca Juga: Kasus Bullying SMP di Malang: Awalnya Mengaku Bercanda, Ternyata 7 Pelajar Kasus Bullying Mengaku Sempat Lakukan Ini Sampai Bikin Jari Korban Diamputasi

Potret saat bocah penjual gorengan dibully hingga tersungkur ke tanah

Pemuda lainnya malah tertawa dan tak ada yang menolong RL untuk bangkit.

Ternyata tak hanya sekali, RL juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku lainnya.

Dikabarkan, dua bulan sebelumnya di lokasi yang sama RL kembali diejek oleh sejumlah pemuda.

Baca Juga: Tak Terasa Anak Pertamanya Akan Masuk Sekolah Dasar, Christian Sugiono Cemas Arjuna Kena Bully: 'Selama Tidak Main Fisik, Saya Terima'

Dalam video terlihat RL sedang mengendarai sepeda tiba-tiba muncul pelaku sembari mengejeknya.

Hingga RL pun terjatuh dan terperosok ke tanah. Salah satu pemuda terlihat menyingkirkan sepeda yang menindih tubuh RL namun ia dan rekan-rekannya menertawai RL dengan begitu puas.

RL saat itu terdiam sejenak di tanah kemudian berusaha bangkit kembali.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Bidan Ambon Beragama Muslim Dicegat Masyarakat Kristen di Ambon Saat Perjalanan Menuju RS Rujukan Covid, 'Kita Semua Satu dalam Tuhan'

Setelah viral di media sosial, polisi yang menelusuri kasus ini akhirnya menangkap 8 orang di mana satu tersangka telah menganiaya dan mendorong korban hingga tersungkur.

Pelaku diamankan di polres Pangkep lantaran saat diamankan di polsek Ma'rang banyak warga yang ingin menghakiminya.

Polisi menjerat tersangaka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga: Dibully di Sel Tahanan hingga Dipaksa Masuk ke Tong Sampah, Polisi Akhirnya Pisahkan Ferdian Paleka dari Narapidana Lain

Di sisi lain, korban RL banjir simpati dan mendapatkan banyak hadiah.

Melansir dari Kompas.com (18/5/2020), RL mendapatkan bantuan sembako hingga sepeda baru.

Tak hanya itu, Sekretaris Pribadi Menteri Pertahanan, Rizky Irmansyah siap memberikan bantuan berupa uang tunai dan beasiswa bagi RL hingga jenjang pendidikan SMA.

Baca Juga: Buat Warganet Mengamuk, Bocah Penjual Jalangkote dari Keluarga Kurang Berada Dibully dan Dipukul Hingga Jatuh Tersungkur, Justru Begini Nasibnya Sekarang

“Banyak orang yang datang membawa bantuan untuk RL. Mulai dari kebutuhan pokok, uang tunai, sepeda. Bahkan, Sekretaris Pribadi Menteri Pertahanan akan memberinya bea siswa hingga SMA,” ungkap Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim, Senin (18/5/2020).

Diketahui sebelumnya RL berasal dari keluarga yang kurang mampu sehingga ia membantu orangtuanya dengan menjual jalangkote.