Di saat banyak pihak menyangsikan keberhasilan PSBB DKI Jakarta, pemerintah justru berwacana untuk melonggarkannya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dikutip dari Kompas.com menyatakan akan ada relaksasi PSBB.
Tujuannya adalah agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Bahkan, pada rapat terbatas antara Kepala Negara dengan para menterinya, Senin (18/5/2020), secara khusus pejabat tinggi telah membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) di tengah pandemi.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui, rapat itu membahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.
Namun pada Selasa (19/5/2020), data kasus virus corona di Jakarta justru melonjak tajam menjadi yang terbanyak se-Indonesia.