Diizinkan Gelar Shalat Id Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, pengajuan relaksasi itu berdasarkan beberapa pertimbangan.
Pertama, kini ada 51 Kelurahan dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.
“Perkembangan yang baik ini tentunya karena ada penerapan PSBB di Kota Bekasi yang berjalan dengan baik. Petugas di lapangan hampir setiap pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Sayekti melalui siaran pers yang diterima, Minggu (24/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Muncul Jerawat Walaupun di Rumah Saja Saat Pandemi Corona, Ternyata 4 Hal Ini Bisa Jadi Pemicunya
Lalu, pertimbangan itu lantaran dinilai jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin berkurang.
Kemudian, pertimbangan lainnya lantaran berkurangnya aktivitas perekonomian selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi.
Sebab mall, pasar, hotel, tempat hiburan, dan beberapa fasilitas umum lainnya harus ditutup.
Akibatnya hal ini berdampak pada pendapatan daerah Pemerintah Kota Bekasi yang semakin berkurang.
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR