”Pekerja harus menerapkan prinsip hidup bersih sehat mulai dari rumah, di perjalanan ke dan dari tempat kerja, selama di tempat kerja, hingga saat tiba di rumah.
Ini antara lain dengan menggunakan masker, jaga jarak, serta mencuci tangan dengan air bersih dan sabun,” tuturnya.
Bekerja di luar rumah saat ada pandemi Covid-19 pasti menjadi kekhawatiran masyarakat.
Namun, di sisi lain karyawan di perkantoran dituntut untuk menjalani aktivitas normal jika penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dicabut dan berubah menjadi new normal.
Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi tips untuk masyarakat jika beraktivitas di kantor di tengah pandemi Covid-19 ini.
Pertama, hindari pertemuan sosial dan jaga jarak fisik minimal 1 meter.