Bayar Fidyah Setelah Lebaran, Bagaimana Niat dan Tata Cara yang Dianjurkan Sesuai dengan Syariat?

By Ela Aprilia Putriningtyas, Minggu, 31 Mei 2020 | 08:00 WIB
Ilustrasi fidyah setelah lebaran. (freepik.com)

Nakita.id - Begini cara bayar fidyah setelah lebaran sesuai dengan syariat islam.

Fidyah adalah utang puasa yang ditinggalkan saat bulan ramadan.

Adapun cara pembayarannya dapat dilakukan melalui dua cara.

Baca Juga: Niat Puasa Syawal 2020 Boleh Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Begini Tata Caranya yang Benar

Pertama dengan mengganti puasa yang sempat ditinggalkan atau bisa juga dengan harta atau makanan bagi kaum duafa.

Alquran telah mengatur bagaimana dan seperti apa pembayaran fidyah yang dianjurkan sesuai dengan syariat.

Baca Juga: Tata Cara Puasa Syawal 2020, 6 Hari Puasa Sunah yang Keutamaannya Seperti Berpuasa Setahun

Dikutip dari Banjarmasin Post, ada yang mengatakan bisa dibayar sesuai harga nominal makanan satu porsi dikalikan jumlah puasa yang harus diganti, ada pula yang menyarankan dengan memberi makan satu orang miskin dengan 1 mud.

1 mud setara dengan 1,25 kilogram gandum atau beras dan lainnya.

Membayar fidyah ditetapkan berdasarkan jumlah hari yang ditinggalkan selama puasa ramadan.