Untuk teksnisnya bisa disesuaikan dengan kemampuan saja, bisa per hari bisa juga sebulan sekaligus dibayarkan.
Jika langsung berikan satu bulan dirasa cukup berat, maka bisa dilakukan setiap hari.
Lalu siapa saja yang harus membayar fidyah?
1. Orang yang tengah sakit dan sulit untuk dapat sembuh.
2. Orang yang telah berusia senja dan lemah sehingga tak mampu untuk berpuasa.
3. Wanita hamil dan menyusui yang tidak bisa jalankan puasa.
Dalam artian, wanita tersebut jika berpuasa akan timbulkan dampak buruk bagi kesehatan anak yang dikandung dan disusuinya akan terganggu.
Ada dua pandang yang berbeda perihal fidyah pada wanita hamil fdan menyusui.
Tonton Sisi Baru dari Kisah Legendaris yang Telah Dinanti dalam Disney’s 'Mufasa: The Lion King'
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR