Jangan Sampai Terlewat, Simak Alur Pendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2020/2021 Luar DKI Jakarta, Tahap Terakhir Sangat Menentukan!

By Gabriela Stefani, Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:30 WIB
Alur Pendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2020/2021 Luar DKI Jakarta (Senivpetro)

Lima dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan PIN yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, dan surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

Namun, calon siswa tidak perlu menyiapkan keseluruhan dokumen pada alur pendaftaran PPDB online ini.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Lagi, Begini Cara Mendaftar PPDB Online SMK Tahun Ajaran 2020/2021 yang Bisa Dilakukan di Rumah Saja

Hal itu karena baik siswa yang bersekolah di luar Jakarta atau berdomisili di luar Jakarta memiliki persyaratan yang berbeda.

Bagi calon siswa yang berdomisili di DKI Jakarta tetapi bersekolah di luar DKI Jakarta, maka hanya perlu mengunggah sertifikat akreditasi, nilai rapor, dan surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

Baca Juga: Baiknya Siapkan Sejak Jauh-jauh Hari, Berikut Dokumen Persyaratan PPDB Online SMK Tahun Ajaran 2020/2021

Sementara bagi calon siswa yang berdomisi di luar DKI Jakarta tetapi bersekolah di DKI Jakarta, maka dokumen yang harus diunggah yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

Ketika dokumen sudah dipersiapkan, maka proses cetak PIN dan aktivasi sudah dapat dilakukan.