Jangan Sampai Terlewat, Simak Alur Pendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2020/2021 Luar DKI Jakarta, Tahap Terakhir Sangat Menentukan!

By Gabriela Stefani, Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:30 WIB
Alur Pendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2020/2021 Luar DKI Jakarta (Senivpetro)

Nakita.id - Alur pendaftaran PPDB online untuk calon siswa yang berdomisili atau sekolah di luar DKI Jakarta cukup berbeda.

Pasalnya calon siswa diperlukan membuat PIN atau token terlebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pendaftaran PPDB Online Jalur Prestasi Tahun Ajaran 2020/2021 Lengkap dengan Persyaratannya

Kalau sudah berhasil pembuatan PIN atau token, calon siswa juga perlu melakukan aktivasi agar bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.

Meskipun begitu proses cetak, aktivasi, dan pendaftaran dapat dilakukan di situs http://ppdb.jakarta.go.id.

Baca Juga: Ini 3 Langkah Pengajuan Cetak PIN atau Token Prapendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2020/2021, Aktivasinya Jangan Lupa Moms!

Sebelum membuat PIN atau token, persiapkan terlebih dahulu dokumen yang diperlukan.

Lima dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan PIN yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, sertifikat akreditasi, nilai rapor, dan surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

Namun, calon siswa tidak perlu menyiapkan keseluruhan dokumen pada alur pendaftaran PPDB online ini.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Lagi, Begini Cara Mendaftar PPDB Online SMK Tahun Ajaran 2020/2021 yang Bisa Dilakukan di Rumah Saja

Hal itu karena baik siswa yang bersekolah di luar Jakarta atau berdomisili di luar Jakarta memiliki persyaratan yang berbeda.

Bagi calon siswa yang berdomisili di DKI Jakarta tetapi bersekolah di luar DKI Jakarta, maka hanya perlu mengunggah sertifikat akreditasi, nilai rapor, dan surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

Baca Juga: Baiknya Siapkan Sejak Jauh-jauh Hari, Berikut Dokumen Persyaratan PPDB Online SMK Tahun Ajaran 2020/2021

Sementara bagi calon siswa yang berdomisi di luar DKI Jakarta tetapi bersekolah di DKI Jakarta, maka dokumen yang harus diunggah yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

Ketika dokumen sudah dipersiapkan, maka proses cetak PIN dan aktivasi sudah dapat dilakukan.

Setelah aktif, alur pendaftaran PPDB online dilanjutkan dengan login di situs http://ppdb.jakarta.go.id dengan nomor peserta dan password yang sudah didaftarkan.

Setelah itu, pilihlah sekolah tujuan yang hendak dipilih.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung Lagi, Berikut Penjelasan Lengkap PPDB Online Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru Tahun Ajaran 2020/2021

Setelah mendaftar, cetaklah tanda bukti pendaftaran dan pantau hasil seleksi pada tahap pengumuman.

Bagi siswa yang sudah diterima, pastikan melanjutkan ke tahap lapor diri.

Tahap lapor diri ini tidak boleh dilewati karena bagi siswa yang tidak mengikutinya, maka dianggap gugur.

Baca Juga: Berikut Sederet Dokumen Persayaratan PPDB Online SMA Tahun Ajaran 2020/2021 yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Moms

Lapor diri juga dilakukan pada situs dengan akses masuk yang sama.

Moms bisa bantu Si Kecil untuk klik tombol Lapor Diri dan mencetak tanda bukti lapor diri apabila sudah selesai.