Pupus Harapan untuk Segera Rasakan New Normal, 62 RW di Jakarta Ini Justru Akan Dikarantina Lokal karena Sudah Gawat Darurat Jadi Zona Merah, Mana Saja?

By Nita Febriani, Kamis, 4 Juni 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi kehidupan new normal (freepik)

Nakita.id - Belakangan kata new normal kerap digaungkan.

Keadaan new normal dikondisikan agar perlahan kehidupan masyarakat bisa kembali seperti semula meski pandemi belum berakhir.

Indonesia kini tengah mempersiapkan diri unutk menyambut era itu.

Baca Juga: Bingung dengan Kegiatan Sekolah di Era New Normal Nanti? Begini Sederet Tips Penting yang Harus Dilakukan dari Kak Seto

Sayangnya, tidak semua daerah serta merta bisa merasakan new normal dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru akan mengkarantina lokal beberapa tempat tinggal warga.

Diketahui setidaknya ada 62 rukun warga (RW) yang saat ini tengah dalam pengawasan untuk dilakukan karantina lokal.

Baca Juga: Siap-siap, Mulai Minggu Depan Moms Tak Boleh Ajak Anak Balita Naik KRL, Ini Alasannya

Sebanyak 62 RW tersebut nantinya akan dikarantina ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Ibu Kota selesai pada 4 Juni 2020.

Nantinya keadaan ini akan disebut dengan ppembatasan sosial berskala lokal (PSBL).

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, seperti dikutip dari Kompas.com menyebut daerah tersebut dipilih karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi.

Baca Juga: Kehidupan New Normal Sudah di Depan Mata, Begini Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 yang Bakal Masuk Kantong PNS di Seantero Indonesia

Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih luas di Jakarta.

Adapun 62 RW yang akan menjalani masa PSBL usai PSBB Jilid 3 di DKI Jakarta usai antara lain:

- RW 07, 09 Kebon Kacang

- RW 12, 13, 14 Kebon Melati

- RW 02, 04 Petamburan

- RW 06 Kramat

- RW 02 Kampung Rawa

- RW 01 Cempaka Putih Barat

- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

- RW 10 Mangga Dua Selatan

- RW 01 Gondangdia

- RW 02 Cempaka Baru

Baca Juga: Pupuskan Harapan Bisa Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Ahli Tarot Ini Ramalkan Hasil Buruk Pemberlakuan New Normal: 'Tidak Seperti yang Diharapkan'

- RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

- RW 17 Sunter Agung

- RW 11, 12, 17 Penjaringan

- RW 04 Rawa Badak Selatan

- RW 01 Sukapura

- RW 05 Cilincing

- RW 01, 09 Semper Barat

- RW 08 Kelapa Gading Barat

- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

- RW 01, 06 Krendang

- RW 11 Angke

- RW 03 Pekojan

Baca Juga: New Normal Sudah di Depan Mata, Pakar Minta Publik Jauhi Tempat-tempat Ini karena Berisiko Besar Tularkan Virus Corona, Mana Saja?

- RW 07 Duri Utara

- RW 08 Kali Anyar

- RW 12 Tanah Sereal

- RW 03 Kota Bambu Utara

- RW 05 Jatipulo

- RW 04 Palmerah

- RW 05 Maphar

- RW 03, 04 Tangki

- RW 01 Grogol

- RW 06 Tomang

- RW 01 Joglo

- RW 05 Srengseng

- RW 02, 08 Pondok Labu

- RW 05 Lebak Bulus

- RW 01 Utan Kayu Selatan

- RW 07 Kayumanis

- RW 03 Pondok Bambu

- RW 02 Pondok Kelapa

- RW 04 Kampung Tengah

- RW 03 Batu Ampar

- RW 05 Balekambang

- RW 07 Bidara Cina

- RW 10 Ciracas

Suharti mengaku, pihaknya kini dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.

Baca Juga: Jengkel dengan Masyarakat yang Olahraga Keluar Rumah Tapi Tak Pakai Masker Selama New Normal, Sharena Delon: 'Kamu Bisa aja OTG, Tularin Orang!'