Kali Ini Tak Pandang Bulu, Kalangan Kelas Pekerja di Seantero Indonesia Mulai dari PNS sampai Karyawan Swasta Bakal Kena Pemotongan Gaji, Segini Besarannya

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 9 Juni 2020 | 11:11 WIB
Ilustrasi uang (Pixabay.com)

Nakita.id - Pandemi virus corona memang berdampak ke segala aspek kehidupan.

Salah satunya adalah perekonomian masyarakat Indonesia.

Semenjak pandemi virus corona menyelimuti Tanah Air, pemerintah memang mengeluarkan beberapa aturan.

Mulai dari membatasi kegiatan sosial hingga gencar melakukan kampanye kesehatan.

Baca Juga: Kehidupan New Normal Sudah di Depan Mata, Begini Kabar Terbaru Soal Gaji ke-13 yang Bakal Masuk Kantong PNS di Seantero Indonesia

Dikabarkan bahwa penanganan Covid-19 juga memakan banyak dana.

Bahkan pemerintah Indonesia juga harus mengucurkan dana ekstra guna memberikan bantuan sosial pada warganya.

Tak hanya itu, pandemi virus corona juga diwarnai dengan isu karyawan yang harus kehilangan pekerjaannya hingga masalah gaji.

Berkaitan dengan gaji, pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan aturan terbaru.

Baca Juga: Ratapi Nasib Bisnisnya yang Berada di Ujung Tanduk, Suami Mulan Jameela Sebut Bakal Tak Lagi Sanggup Gaji Karyawan, Ahmad Dhani: 'Bubar Semua'