Terbukti Jadi Pemilik Sah ‘Geprek Bensu’, Pihak yang Digugat Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Usai Berhasil Buat Suami Sarwendah Kalah Telak

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 12 Juni 2020 | 13:12 WIB
Ruben Onsu kalah gugatan di MA atas merek dagang 'Geprek Bensu' (instagram.com/ruben_onsu)

Nakita.id – Bak jatuh tertimpa tangga, mungkin menjadi ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kondisi Ruben Onsu saat ini.

Pasalnya, di saat bisnisnya tengah mengalami kerugian besar akibat pandemi, sekarang Ruben justru dihantam masalah terkait merek dagangnya ‘Geprek Bensu’.

Ya, setelah melalui proses yang berliku, gugatan hukum Ruben Onsu atas merek dagang 'Geprek Bensu' akhirnya resmi ditolak oleh MA.

Baca Juga: Panas Jadi Bahasan di Puluhan Ribu Tweet, Nama Ruben Onsu Mendadak Trending di Twitter Gegara Polemik Gugatan 'Geprek Bensu'

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tegugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," bunyi hasil putusan yang dikutip Kompas.com dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

Dengan keputusan tersebut, hakim pun menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono merupakan pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek dagang 'I Am Geprek Bensu'.

Baca Juga: Malang Tak Bisa Ditolak, Gugatan Hukum Ruben Onsu Atas Merek Dagang 'Geprek Bensu' Resmi Ditolak MA, Ini Alasannya

Tak berhenti sampai di situ, ironisnya, hakim juga memutuskan untuk membatalkan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan Ruben Onsu.

Sebagai informasi, perselisahan soal merek dagang ‘Geprek Bensu’ ini rupanya telah terjadi sejak tahun 2017.

Mengutip dari Tribunnews.com, Eddie Kusuma selaku kuasa hukum PT Ayam Geprek Bensu membeberkan, sekitar bulan Mei 2017, Ruben Onsu bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner ‘I Am Geprek Bensu’.

Baca Juga: Belum Setahun Tinggal dengan Ruben Onsu, Seorang Psikolog Bongkar Perangai Asli hingga Perasaan Betrand Peto yang Sebenarnya Usai Diangkat Sebagai Anak

Setelah empat bulan ikut dalam usaha tersebut, Ruben tiba-tiba mengklaim kata “Bensu” sebagai nama singkatnya.

Padahal, PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017 sebelum Ruben Onsu ikut bergabung.

“I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," ujar Eddie.

Baca Juga: Kenang Momen Terindah dengan Sang Sahabat, Ruben Onsu Ungkap Masih Simpan Chat Terakhirnya dengan Almarhumah Julia Perez

Kini, setelah menang telak, Direktur PT Ayam Geprek Benny Sujono, Kurniawan pun mengaku bersyukur masalah ini akhirnya berakhir.

"Kami sangat bersyukur silang sengketa ini berakhir juga dengan putusan berkekuatan hukum tetap menolak gugatan RO," ujar Kurniawan kepada awak media, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Sempat Digosipkan Jadi Orang Ketiga, Sikap Ayu Ting Ting Saat Ruben Video Call Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Ruben Onsu.

Bagaimana menurut Moms?

Baca Juga: Demi Beli Barang Harga Ratusan Ribu Ini, Betrand Peto Ambil Uang Langsung dari Dompet Ruben Onsu hingga Sarwendah Lontarkan Kata-kata Ini