Nakita.id - Polemik merek dagang ayam geprek antara Ruben Onsu dan Benny Sujono masih terus bergulir.
Sebelumnya Ruben Onsu sudah dinyatakan kalah telak di mata hukum terkait gugatannya atas merek 'Bensu'.
Melalui putusan kasasi Mahkamah Agung, diputuskan merek 'Bensu' adalah kepunyaan PT Ayam Geprek Benny Sujono, yang mengeluarkan produk 'I Am Geprek Bensu'.
Dalam kronologi kasus tersebut diketahui tahun 2017 silam, Stefanny mendirikan outlet pertama 'I Am Geprek Bensu'. Lantaran berteman dengan Jordi Onsu, mereka pun bekerja sama.
Selanjutnya, Jordi mengusulkan Ruben Onsu untuk menjadi duta promosi alias brand ambassador 'I Am Geprek Bensu'.
Pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono kemudian menawarkan bayaran lebih kepada Ruben Onsu, namun akhirnya disepakati pembagian keuntungan 50 persen dan 50 persen.
Bak air susu dibalas dengan air tuba, pihak Ruben Onsu justru mengeluarkan somasi agar PT Ayam Geprek Benny Sujono tidak boleh memakai nama 'Bensu' lagi.