Nakita.id - Kasus sengketa merek dagang 'Bensu' masih menjadi sorotan publik.
Ruben Onsu yang selama ini diketahui menggunakan merek dagang tersebut untuk membuka usaha, rupanya bukan pemilik sah dan pemakai pertama.
Melalui putusan kasasi Mahkamah Agung, merek 'Bensu' adalah kepunyaan PT Ayam Geprek Benny Sujono, yang mengeluarkan produk 'I Am Geprek Bensu'.
Melansir dari kanal Youtube 'KH Infotainment', kini terkuak asal muasal sengketa merek dagang Bensu, antara Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sudjono.
Salah satu pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono, Stefanny ditemani oleh kuasa hukumnya, Dr. Eddie Kusuma, SH, MH angkat bicara soal permasalahan ini.
"Selama ini kan tuding menuding, ada kw ada ini ada itu, dengan adanya putusan ini sudah jelas mana yang kw, kami itu enggak pernah ekspos sejak awal," kata Eddie Kusuma.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR