Kekeh Tak Akan Ganti Nama Mereknya, Pihak Ruben Onsu Akhirnya Keluarkan Bukti Pamungkas Soal Kepemilikan Nama ‘Bensu’

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 19 Juni 2020 | 14:15 WIB
Ruben Onsu masih bersengketa soal merek dagang 'Geprek Bensu' (Kolase foto instagram/@ruben_onsu)

Nakita.id – Masih bersengketa dengan Benny Sujono, pihak Ruben Onsu mengaku akan akan tetap menggunakan nama ‘Geprek Bensu’.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ruben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung dalam gugatan merek dagang ‘Geprek Bensu’.

Pihak tergugat yakni, PT Ayam Geprek Benny Sujono lah yang akhirnya dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.

Baca Juga: Ramai Tudingan Kacang Lupa Kulitnya, Kondisi Psikis Ruben Onsu yang Memprihatinkan Diungkap Kuasa Hukum: 'Dia Gak Bisa Tidur'

Meski sudah jelas kalah di mata hukum, pihak Ruben Onsu tampaknya masih belum menyerah.

Suami Sarwendah ini terus mencoba berbagai cara, salah satunya dengan membeberkan bukti sertifikat nama ‘Bensu’.

Melalui kanal YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang angkat bicara soal perebutan nama ‘Bensu’.

Baca Juga: Bisnisnya di Ujung Tanduk, Ini Kerugian yang Dialami Ruben Onsu Akibat Sengketa Merek Dagang 'Ayam Geprek Bensu'