Berbanding Terbalik dengan Kemenag Indonesia, Pemerintah Arab Saudi Ketok Palu Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun Ini, Indonesia Dapat Kuota?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 23 Juni 2020 | 15:15 WIB
Potret Kabah (Pixabay)

Sampai berita ini diturunkan, keputusan Fachrul Razi terkait penundaan pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia ini sangat tepat dilakukan.

Pemerintah Indonesia sendiri diketahui telah membatalkan pengiriman calon jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini karena alasan keamanan dan kenyamanan lantaran masih tingginya kasus penyebaran Covid-19.

Berdasarkan kuota, seharusnya ada 221.000 calon jemaah haji asal Indonesia yang berangkat, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Pernikahannya Batal Sahrul Gunawan Justru Diancam Akan Dijebloskan ke Penjara oleh Sosok Ini