Berbanding Terbalik dengan Kemenag Indonesia, Pemerintah Arab Saudi Ketok Palu Tetap Adakan Ibadah Haji Tahun Ini, Indonesia Dapat Kuota?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 23 Juni 2020 | 15:15 WIB
Potret Kabah (Pixabay)

Dilansir dari Kompas.com, Kedubes RI di Arab Saudi malah memberitakan sebaliknya dari rencana Fachrul Razi.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh yang diterima Kompas.com, mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (23/6/2020).

Bagaimana tata cara pelaksaan ibadah haji di tengah pandemi yang dilakukan Arab Saudi?

Baca Juga: Bukti Pemerintah Tak Main-main, Segini Denda Fantastis yang Harus Dibayarkan Jemaah Haji Jika Masih Nekat Berangkat di Tengah Pandemi, Berapa?

Tentunya, Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan hal ini dengan matang.

Maka dari itu, pelaksanaan ibadah haji tahun ini hanya dikhususkan untuk yang sudah lama bermukim di Arab Saudi, bahkan jumlahnya saja sangat terbatas.

"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan risiko penyebaran virus corona di seluruh negara," imbuh keterangan tersebut.

Pembatasan jumlah jemaah dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus corona demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya Covid-19.