Sampai Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habiskan Nyawa Suami dan Anak Tiri demi Uang, Aulia Kesuma Kini Depresi Dijatuhi Hukuman Mati oleh Hakim, 'Ingin Bunuh Diri'

By Nita Febriani, Selasa, 23 Juni 2020 | 16:30 WIB
Aulia Kesuma depresi usai divonis hukuman seumur hidup (kolase surya.co.id)

Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan yang dirasa sangat memberatkan dan membuatnya stres.

Sayangnya di tengah keputusasaan itu Edi kembali lepas tangan dan enggan membantu Aulia menyelesaikan masalah hutangnya.

Aulia pun berharap rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bisa dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.

Baca Juga: Masih Ingat Aulia Kesuma yang Bunuh Suami dan Anak Tiri Demi Dapat Warisan untuk Bayar Utang? Ini Fakta Terbaru Kasusnya

Hingga akhirnya, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya kemudian dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.

Berdasarkan penyelidikan secara lanjut majelis hakim menilai Aulia Kesuma dan Kelvin terbukti melakukan pembunuhan berencana sadis yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia.

Aulia dan Kelvin pun divonis mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: 2 Bulan Jadi Misteri, Kematian Hakim PN Medan Terungkap, Dibunuh Istri karena Takut Diceraikan, Kuasa Hukum: