Ditemukan Kondom dan Obat Kuat, 37 Pasangan Anak di Bawah Umur Diduga Lakukan Pesta Seks dengan Dalih Rayakan Ulang Tahun

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:35 WIB
Ilustrasi korban tindak asusila. (Pixabay/pedrofigueras)

Atas kejadian ini, pemerintah daerah memberikan teguran kepada hotel-hotel tersebut.

Pihak hotel diperingatkan untuk tidak menerima anak di bawah umur untuk menginap di kamar.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Keseringan Tidur Terlalu Malam dan Bangun Siang Bisa Berakibat Fatal hingga Sebabkan Penyakit Mematikan Ini

Sedangkan untuk anak di bawah umur yang tertangkap diminta membuat pernyataan.

"Kita akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tutur Mursida.