Benarkah Pemberian Nama Si Kecil yang Baru Lahir akan Diatur Perda?

By Kunthi Kristyani, Kamis, 4 Januari 2018 | 14:16 WIB
peraturan nama jawa untuk bayi baru lahir ()

Nakita.id - Moms, nama Si Kecil tentu menggambarkan pengharapan Moms dan Dads akan masa depannya.

Seringkali kita memberi nama untuk Si Kecil sesuai dengan adat di daerah, maupun dengan nama yang lebih modern.

Selain itu, terkadang nama anak juga disesuaikan dengan kepercayaan Moms dan Dads.

Nah, baru-baru ini ada berita tentang pemberian nama anak di Karanganyar, Jawa Tengah.

Karanganyar adalah nama kabupaten yang sebagian besar wilayahnya terletak di sebelah timur Kota Surakarta atau Solo.

BACA JUGA: Biasa Kenakan Sepatu High Heels. Ini yang Terjadi Jika Tidak Mengenakannya Lagi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar mengusulkan rancangan peraturan daerah Pelestarian Budaya Lokal.

Salah satu isinya menggagas anak yang lahir diberi nama jawa.

Dilansir dari Kompas.com, ketua DPRD Karanganyar, Sumanto mengungkapkan nama anak-anak sekarang cenderung modern, sehingga nama-nama jawa itu apakah masuk budaya atau bukan, nanti akan dikaji terlebih dahulu masuk dalam perda.

Artikel ini pernah tayang di Kompas dengan judul 'DPRD Karanganyar Usulkan Perda Nama Jawa untuk Anak Baru Lahir'

Sumanto juga mengatakan, pembuatan perda terkait pemberian nama jawa bagi anak-anak karena banyaknya nama yang diberikan orangtua sudah kebarat-baratan.

"Sekarang banyak seperti itu (nama kebarat-baratan). Sehingga perlu dikaji. Lewat perda itu maka budaya lokal akan terlindungi. Namun hal itu perlu dikaji dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak," jelas Sumanto.

BACA JUGA: Viral! Manfaat Tak Terduga Google Translate Mampu Satukan Pasangan Ini

Ia khawatir nama jawa akan menghilang dalam beberapa tahun ke depan seiring dengan perkembangan zaman.

"Apakah nama-nama jawa akan menghilang beberapa tahun ke depan itu perlu dipikirkan. Dan apakah nama jawa masuk dalam budaya. Apakah hal itu boleh diatur dalam perda atau tidak maka perlu dikonsultasikan," katanya.

Menurut Sumanto, ranperda yang digagas terkait budaya dan kearifan lokal lantaran saat ini dirasa budaya lokal sudah tergerus dan terkikis.

Saat ini DPRD masih akan menyusun draft, setelah draft jadi, akan dikaji dan dibahas dengan melibatkan berbagai unsur.

"Kajian itu apakah memunculkan pengaturan nama itu bertentangan atau tidak dengan hak asasi manusia dan undang-undang lebih atas," ungkap Sumanto.

BACA JUGA: Kesal Ada Kecoak di Rumah? Usir Cepat dengan Cara Ini Moms..

Sumanto mengatakan, banyak nama jawa yang sebenarnya bagus dipakai dan tidak ketinggalan zaman.

Ia mencontohkan nama Manohara yang menjadi artis.

"Manohara itu bidadari salah satu istri raja dalam pewayangan. Dan, itu nama jawa dan budaya. Dalam pewayangan banyak nama jawa bagus," kata Sumanto.

Tentu saja berita pengaturan pemberian nama anak ini menjadi perdebatan di beberapa kalangan, Moms.

Moms setuju tidak dengan rencana ini?