Miris! 4 Provinsi Ini Catat Angka Perkawinan Anak di Atas Rata-rata Nasional, Ini yang Kementerian PPPA Lakukan Saat Ini

By Gabriela Stefani, Kamis, 6 Agustus 2020 | 14:56 WIB
Kasus perkawinan anak terus meningkat tiap tahunnya (Ilustrasi perkawinan anak) (Tribunwow.com)

 

Nakita.id - Di usia pertumbuhan dan perkembangannya, anak-anak berhak mendapatkan kehidupan yang layak.

Layak disini artinya mereka mendapatkan pendidikan, kasih sayang dari keluarga, dan sebagainya.

Tetapi mirisnya justru angka perkawinan anak terus meningkat.

Baca Juga: Tetap Jaga Kebahagiaan Keluarga Selama Menghadapi Era New Normal, Begini Tips dari Mona Ratuliu dan Kemen PPPA

Bahkan di tahun 2019, provinsi yang mencatat angka perkawinan anak-anak di atas rata-rata meningkat.

Pada 2018 terdapat 20 provinsi dan di 2019 justru meningkat menjadi 22 provinsi.

Direktur keluarga, perempuan, anak, pemuda, dan olahraga dari Kementerian  PPN/Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebutkan bahwa ada 18 provinsi yang mengalami peningkatan persentase perkawinan anak.