Jawa Barat memiliki target angka perkawinan anak tidak mencapai 16.000, mengingat di 2019 angka perkawinan di kota kembang tersebut mencapai 21.499.
Sementara Kepala Dinas PPPA Provinsi Nusa Tenggara Barat Dede Suhartini mengaku menurunkan angka perkawinan anak dengan cara revitalisasi posyandu.
Di Jawa Timur, Kepala Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur Andriyanto menyebutkan upaya dalam menekan angka perkawinan anak yaitu adanya kerja sama antara fasilitas open goverment partnership (OGP) dan NGO serta mitra lainnya.
Selain itu, pengadilan agama provinsi Jawa Timur juga melakukan penyuluhan tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting pada pasangan yang hendak menikah.
Dengan begitu Kementerian PPPA bersama 20 pimpinan daerah yang memiliki angka perkawinan di atas rata-rata nasional pada 2018 sepakat untuk menandatangani pakta integritas untuk mencegah perkawinan anak.
Pakta integritas tersebut merupakan tindaklanjut dari Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (GEBER PPPA).
“Mengingat pencegahan perkawinan anak, merupakan salah satu dari 5 (lima) arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Untuk itu, daerah juga harus menempatkan isu perkawinan anak sebagai prioritas di wilayah masing-masing,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR