Soal Santunan Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir Kembali Pertegas Berapa Bantuan yang Akan Diterima Tiap Bulannya, 'Kita Bayarkan 2 Kali'

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 6 Agustus 2020 | 15:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Instagram @erickthohir)

"Pekerja di luar BUMN, di luar PNS. Hanya di sektor industri yang sekarang, yang memberi iuran BPJS," beber dia.

Erick menyebut, program ini telah mendapat dukungan dari menteri lainnya sepetri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Kordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Erick bahkan menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat Senin lalu meminta program ini sgeera dijalankan.

Diungkap Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga mengungkap rencana pemberian subsidi untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020), seperti diberitakan Kompas.com.

Baca Juga: Tak Lagi Gigit Jari, ASN Akhirnya Terima Gaji Ke-13 Pada Bulan Ini, Catat Besaran yang Akan Didapat

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

Dikutip dari Kontan, Presiden Jokowi berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.