Akhirnya Bisa Bernapas Lega, Ini Bocoran Tanggal Cairnya Gaji Ke-13 yang Akan Dikantongi Seluruh PNS Bulan Ini

By Yosa Shinta Dewi, Jumat, 7 Agustus 2020 | 19:50 WIB
Gaji ke-13 PNS cair 10 Agustus 2020 (Pixabay)

Nakita.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat dibuat ketar-ketir dengan nasib gaji ke-13.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat pemerintah mempertimbangkan beberapa kebijakan termasuk di dalamnya gaji ke-13 PNS.

Usai terkatung-katung, akhirnya PNS bisa bernapas lega.

Diumumkan bahwa gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pensiunan disebutkan cair pada tanggal 10 Agustus 2020 nanti.

Baca Juga: Soal Santunan Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta, Erick Thohir Kembali Pertegas Berapa Bantuan yang Akan Diterima Tiap Bulannya, 'Kita Bayarkan 2 Kali'

Meski terdapat banyak komponen, besaran gaji ke-13 PNS Pensiunan akan tergantung dari berapa golongan terakhir dari PNS tersebut kala resmi pensiun dari tugasnya.

Detail gaji ke-13 PNS Pensiunan yaitu terdiri dari; uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Seperti diketahui, komponen tunjangan PNS terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja atau tukin, besaran atau jumlahnya berbeda-beda di tiap instansi pemerintah dan secara umum merupakan tunjangan terbesar bagi seorang PNS.

Baca Juga: BERITA POPULER: Jangan Coba-coba Seduh Jahe dengan Air Panas hingga Potret Maternity Kahiyang Ayu Tuai Komentar