PNS Kembali Dipukul Telak Soal Gaji Ke-13, Cuma Gara-gara Hal Ini Sebagaian PNS Se-Indonesia Belum Bisa Terima Gaji Ke-13 yang Harusnya Cair 10 Agustus 2020

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:56 WIB
Gaji ke-13 masih tertunda gara-gara hal ini (Pixabay)

Nakita.id - Gaji ke-13 tahun 2020 harusnya sudah diterima para PNS pada Senin lalu (10/08).

Sri Mulyani Indrawati sendiri yang mengumumkan soal pencairan gaji ke-13 tahun ini akan diterima PNS pada Agustus.

Tangan kanan Jokowi soal keuangan negara ini bahkan menjanjikan gaji ke-13 akan keluar sebelum pertengahan Agustus tahun ini.

Namun sepertinya pencairan gaji ke13 ini masih tersendat.

Dilansir dari Kompas.com, ternyata gaji ke-13 PNS belum semuanya tersalurkan pada PNS.

Baca Juga: Bukan Pukulan Telak dari Sang Menteri Keuangan, Setelah Berikan Kabar Gembira Soal Gaji Ke-13, Menkeu Sri Mulyani Bakal Lakukan Hal Ini Bagi Karyawan yang Gajinya di Bawah Rp5 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan realisasi pencairan gaji ke-13 PNS hingga pukul 12.00 WIB hari ini adalah sebesar Rp13,57 triliun.

Dari jumlah pencairan tersebut, sebanyak Rp5,47 triliun yang merupakan gaji kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat, prajurit TNI, dan Polri, selain itu sebesar Rp8,1 triliun merupakan pensiun ke-13 yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero).

"Sudah hampir selesai yang pusat," jelas Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan dalam video conference, Senin (10/8/2020).

Bendahara Negara itu menjelaskan, perkiraan keseluruhan pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp28,82 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Rp14,83 triliun yang berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp6,94 triliun dan pensiunan Rp7,88 triliun.