Kena Imbas di 2020, Pemerintah Umumkan Nasib Gaji PNS, TNI, dan Polri 2021 Mendatang

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:40 WIB
Ilustrasi gaji dan tunjangan PNS, TNI, Polri (Ilustrasi uang(Thinkstock) via KOMPAS.com)

Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Melansir dari Kompas.com, dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun.

Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bantuan 2,4 Juta untuk Pekerja dan UMKM Sudah di Depan Mata, Sosok Penting Ini Kembali Minta Pemerintah Perbanyak Bantuan Sosial dan Stimulus Usaha

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan hal tersebut, PNS, TNI, dan Polri akan mendapat THR dan gaji ke-13 secara penuh.

Melihat alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (KL/) yang mengalami peningkatan di 2021 mendatang, pemerintah optimis mampu membayar gaji dan tunjangan seutuhnya.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp836,4 triliun.