Bantuan Rp600 Ribu Bakal Cair dalam Hitungan Hari, Para Karyawan Swasta Jangan Coba-coba Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Dijatuhkan Sanksi

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 17 Agustus 2020 | 18:45 WIB
Bantuan langsung tunai Rp600 ribu akan cair pada akhir Agustus 2020 (Freepik.com)

"Bantuan Rp600 ribu tersebut diharapkan daya beli temen-temen pekerja meningkat," jelas Ida.

Pemerintah berharap dengan subsidi gaji pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa semakin membaik.

Hal tersebut dikarenakan pada kuartal kedua tahun ini, ekonomi Indonesia mengalami penurunan hingga minus 5 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kalau kemarin kita minus lima, sekarang dengan kita menggelontorkan ini, membantu dengan memberikan subsidi. Mudah-mudahan daya beli naik, konsumsi keluarga naik," kata Ida.

Baca Juga: Kabar Gembira Baru Saja Diumumkan, Pemerintah Bakal Berikan Modal Kerja untuk Para Ibu Rumah Tangga di Seantero Indonesia, Segini Nominalnya

Selain mengatur soal syarat dan alur pencairan, peraturan Menteri juga mengatur soal sanksi bagi pemberi kerja yang memanipulasi data.

Ya, pemberi kerja yang tidak memberikan data pekerja dengan sebenarnya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, bagi penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat tetapi telah menerima bantuan juga diwajibkan mengembalikan uang tersebut ke kas negara.

Selengkapnya peraturan Menteri Tenaga Kerja No 14 Tahun 2020 bisa Moms akses di sini: https://bit.ly/2Y9YwrT.

Baca Juga: BERITA POPULER: Tak Lama Lagi Bantuan untuk Pekerja akan Cair hingga Mulai Sekarang Taburkan Ampas Teh di Dekat Tanaman Hias

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, “UPDATE Bantuan Rp 600 Ribu bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ada Sanksi bagi Pemalsu Data”.