Ramai Beritakan Akan Kucurkan Bantuan Subsidi Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Tapi Berakhir Penundaan, Pemerintah Sebut Tetap Cair Bulan Ini: 'Kami Butuh Waktu'

By Yosa Shinta Dewi, Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:45 WIB
Alasan pemerintah tunda subsidi gaji karyawan swasta (Pixabay)

Nakita.id - Bulan Agustus pemerintah digadang-gadang menggelontorkan lagi bantuan subsidi upah (BSU).

Bantuan subsidi upah ditujukan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta setiap bulannya.

Dikabarkan sebelumnya, setiap karyawan swasta yang terdaftar akan mengantongi Rp600 ribu selama empat bulan.

Baca Juga: Lebih dari 8 Juta Karyawan Terancam Tak Terima BLT Rp600 Ribu karena Data Belum Valid, Begini Cara Memeriksa Apakah Sudah Terdaftar dalam Sistem

BSU akan ditransfer ke rekening bank karyawan selama dua bulan sekali.

Dengan begitu, besaran uang yang akan diterima selama dua bulan yaitu Rp1,2 juta.

Tentu kabar baik itu ditunggu banyak orang.

Bagaimana tidak, dijelaskan kalau BSU akan dikucurkan pada Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Bukan 25 Agustus, Pemberian BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Akan Mundur Lagi dan Baru Bisa Diterima Pada Tanggal Ini