Nakita.id.- Moms yang sedang hamil, setidaknya berkunjung ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan sebanyak tiga kali.
Kunjungan pertama pada trimester satu, kunjungan kedua tentunya di trimester dua. Terakhir, Moms melakukan kunjungan di trimester tiga.
Kunjungan Moms akan lebih sering apabila diminta dokter karena dugaan komplikasi kehamilan atau Moms termasuk ibu hamil dengan risiko tinggi.
Siapakah dokter yang menangani Moms? Dalam istilah awam, dokter spesialis obstetri dan ginekologi (yang biasa disingkat obgyn atau SpOG) sering disebut dengan dokter kandungan. Namun tahukah Moms kalau keduanya ternyata berbeda meskipun ditangani oleh satu dokter?
BACA JUGA: Jelang Melahirkan, Donita Justru Tulis Pesan Ini Pada Anak Pertamanya
Dilansir dari situs Hallo Sehat, menyebut spesialis obstetri dan ginekologi sebagai dokter kandungan sebenarnya kurang tepat.
Keduanya adalah cabang kedokteran yang berbeda. Spesialis obstetri fokus dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan, sedangkan ginekologi fokus dalam masalah reproduksi dan organ intim wanita.
Meski begitu, lingkup kerjanya termasuk dua masalah kesehatan terbesar pada wanita. Itu sebabnya spesialisasi kedua cabang ini digabung dalam satu keahlian yang disebut dengan istilah Obgyn.
Di Indonesia, dokter spesialis ini diberi gelar spesialis Obstetri & Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan; SpOG), yang lebih dikenal dengan dokter kandungan.
BACA JUGA: Hasil Penelitian: Anak Kidal Bisa Dideteksi Sejak Masih Janin
Untuk lebih jelasnya, kita ulas dulu ruang lingkup yang termasuk obstetri. Ini adalah cabang kedokteran yang berhubungan dengan perihal kehamilan dan persalinan.
Termasuk di dalamnya masalah kesuburan, penanganan sebelum hamil, selama hamil, dan setelah melahirkan.