Bunyikan Tanda Bahaya Usai Kasus Covid-19 Meroket Tajam, Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi dan Sebut Aturan Bakal Kembali ke Masa Awal Pandemi

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 10 September 2020 | 07:25 WIB
PSBB transisi dicabut, dan publik diminta tetap tinggal di rumah (freepik.com)

Nakita.id - Kasus infeksi virus corona di Indonesia belakangan ini mengalami peningkatan tajam.

Tujuh bulan berlalu sejak kasus pertama ditemukan di bulan Maret, Indonesia mengalami lonjakan drastis di bulan Agustus dan September.

Terhitung Kamis (10/9/2020) pagi, angka infeksi virus corona di Indonesia sudah mencapai 203.342 orang.Total pasien sembuh 145.000 dan meninggal dunia 8.336.

Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ternyata Ini 4 Perbedaan Sushi dan Kimbab, Yuk Cari Tahu!

Baca Juga: Bak Benang Kusut, Persidangan Kasus Vicky Prasetyo dan Mantan Istri Makin Sengit Saat Ketua RT yang Ikut Grebek Rumah Angel Lelga Dengar Suara 'Perzinahan'Jumlah kasus yang mencapai ratusan ribu ini pun membuat sejumlah negara memboikot orang Indonesia untuk masuk ke negara mereka.Melansir dari Kompas.com, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan tanda bahaya atas melonjaknya kasus Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai (14/9/2020) mendatang.