Pengumuman Resmi PSBB Total Sore Ini, Catat 27 Tempat Wisata di DKI Jakarta yang Tutup Mulai 14 September 2020

By Rachel Anastasia Agustina, Minggu, 13 September 2020 | 11:41 WIB
Ilustrasi PSBB. (Tribunnews.com/Iqbal Firdaus)

Nakita.id - DKI Jakarta dikabarkan akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang diperkirakan akan dimulai pada Senin (14/9/2020).

Bukan tanpa alasan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa kasus virus corona di DKI Jakarta terus melonjak.

Melansir berita Nakita.id sebelumnya, Anies menarik PSBB transisi dan mengembalikan aturan mobilitas seperti di awal masa pandemi.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Total Lagi, Ini Apa Saja yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Selama PSBB

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Makan di Area Restoran Pun Dilarang, Catat 9 Aturan untuk Pemilik UsahaMulai dari kebijakan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah hingga penutupan sejumlah fasilitas publik."Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pada laman Instagram @dkijakarta, sudah tertulis 27 destinasi wisata yang akan ditutup selama masa pandemi Covid-19.

"Seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19,

Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang di kelola oleh Pemprov DKI.Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata." tulis akun @dkijakarta pada Sabtu (12/9/2020).

Baca Juga: Bunyikan Tanda Bahaya Usai Kasus Covid-19 Meroket Tajam, Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi dan Sebut Aturan Bakal Kembali ke Masa Awal Pandemi

Baca Juga: Unjuk Rasa dan CFD Malah Dibuka untuk Umum Meski PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ternyata Hal Ini Penyebab Anies Baswedan Longgarkan Kegiatan Masyarakat

Berikut 27 destinasi wisata yang akan tutup selama masa PSBB total:

Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Tugu Proklamasi , Planetarium Jakarta, dan Taman Ismail Marzuki.

Selain itu ada PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Lab Tari dan Karawitan Condet, Pulai Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, dan Anjungan DKI di TMII.

Berikutnya ada Taman Benyamin Suaeb, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih, Gedung Latihan Kesenian (5 Wilayah Kota), dan Gedung Kesenian Jakarta.

Lalu ada sektor sejarah yaitu Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH. Thamrin, dan Museum Seni Rupa & Keramik.

Destinasi wisata yang tutup mulai 14 September 2020.
Terakhir ada Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang'45.

Meski pun menerima respon pro dan kontra soal PSBB total ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak gentar.

Bahkan beliau menyatakan bahwa PSBB total bisa saja diterapkan lebih dari dua pekan jika angka pasien terinfeksi virus corona di DKI Jakarta tidak juga menurun.

Baca Juga: Belum Bisa Bernapas Lega Seutuhnya, Meski Diklaim Sudah Terkendali, Grafik Justru Buktikan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Semasa PSBB Transisi Masih Naik Turun

Baca Juga: Bukti Pemerintah Tak Main-main, Pemprov DKI Jakarta Tak Segan Lakukan Hal Tegas Ini pada 8 Tempat Usaha yang Melanggar PSBB Transisi

Melansir dari Kompas.com, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta akan diumumkan pada Minggu (13/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Dalam keterangan resmi BNPB, pengumuman PSBB di Jakarta akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Terawan Putranto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Pengumuman akan dilakukan dari Graha BNPB Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan BNPB.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta akan diumumkan pada Minggu (13/9/2020) pukul 16.00 WIB. Dalam keterangan resmi BNPB, pengumuman PSBB di Jakarta akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Terawan Putranto, dan Kepala BNPB Doni Monardo. Pengumuman akan dilakukan dari Graha BNPB Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan BNPB. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman PSBB Jakarta Sore Ini, Gubernur Anies dan Menkes Terawan Dijadwalkan Hadir", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/13/11042071/pengumuman-psbb-jakarta-sore-ini-gubernur-anies-dan-menkes-terawan. Penulis : Wahyu Adityo ProdjoEditor : Diamanty Meiliana Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta akan diumumkan pada Minggu (13/9/2020) pukul 16.00 WIB. Dalam keterangan resmi BNPB, pengumuman PSBB di Jakarta akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri Kesehatan Terawan Putranto, dan Kepala BNPB Doni Monardo. Pengumuman akan dilakukan dari Graha BNPB Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui media sosial Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan BNPB. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman PSBB Jakarta Sore Ini, Gubernur Anies dan Menkes Terawan Dijadwalkan Hadir", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/13/11042071/pengumuman-psbb-jakarta-sore-ini-gubernur-anies-dan-menkes-terawan. Penulis : Wahyu Adityo ProdjoEditor : Diamanty Meiliana Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L