Pengguna Transportasi Umum Jangan Sampai Salah, Inilah Perubahan Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat

By Ratnaningtyas Winahyu, Senin, 14 September 2020 | 11:55 WIB
Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT mengubah jam operasional selama PSBB pengetatan (Kompas.com/Garry Lotulung)

Pengguna Transportasi Umum Jangan Sampai Salah, Inilah Perubahan Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat

Nakita.id – Transportasi umum masih dibuka selama PSBB Jakarta, inilah jam operasionalnya.

Beberapa hari lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa wilayahnya akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tempat tidur di rumah sakit yang hampir penuh hingga meningkatnya kasus aktif dan korban meninggal dunia.

Baca Juga: PSBB Jilid 2 Jakarta Makin Ketat, Pengunjung Hotel Dilarang Keras Lakukan Hal Ini Selama Menginap

Dalam PSBB jilid dua ini, sejumlah aturan pun telah dibuat oleh Anies Baswedan.

Salah satunya mengenai transportasi umum.

Wah, kira-kira seperti apa aturan yang dibuat Anies Baswedan ya, Moms?

Baca Juga: Tak Bisa Lagi Menikmati Sejarah Ibukota, Bus Wisata Transjakarta Berhenti Operasi karena PSBB Total