Dikutip dari akun Instagram @pt_transjakarta, layanan Transjakarta beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 selama PSBB pengetatan.
Jumlah penumpang akan dibatasi menjadi 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar dengan jaga jarak antarpenumpang minimal 1 lencang tangan.
Kereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB.
Bagi orang yang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga membatasi setiap kereta hanya dapat diisi 74 orang. Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR