Nakita.id - Ketika awal Indonesia terdeteksi kasus Covid-19 semua acara yang melibatkan kerumunan orang dilarang.
Namun beberapa bulan kemudian terjadi pelonggaran sehingga acara pernikahan, menginap di hotel, dan lainnya diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Sayangnya, pelonggaran ini membuat klaster baru penularan Covid-19. Lantas begini penjelasannya.
Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, muncul klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dari kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.
Satgas menemukan 3 kasus positif Covid-19 di sebuah hotel di DKI Jakarta.
"Ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada.