Siap-siap Kantong Bakal Tebal! Subsidi Upah 1,2 Juta Akan Cair Lagi Minggu Ini
Nakita.id - Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dijanjikan akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah.
Total pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan.
Terhitung sejak September hingga Desember 2020.
Sebelumnya subsidi gaji termin pertama yaitu bulan September-Oktober sudah disalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di bulan November 2020.
"Penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," katanya melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua Segera Cair di Akhir Bulan Oktober 2020, Simak Faktanya