"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," lanjutnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.
Bila dirinci, untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama:
- Tahap I mencapai 99,43 persen,
- Tahap II 99,38 persen,
- Tahap III 99,32 persen,
- Tahap IV 95,04 persen, dan
- Tahap V mencapai 97,39 persen.
Baca Juga: Satu Lagi Kabar Baik, BLT Direncanakan Akan Diberikan pada Seluruh Tenaga Honorer, Segini Besarannya
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR