Nasibnya Pahit, 5 Rekening Ini Disebut Bakal Kesulitan Menerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Pemerintah

By Yosa Shinta Dewi, Sabtu, 7 November 2020 | 12:41 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19 (Freepik.com)

Nasibnya Pahit, 5 Rekening Ini Disebut Bakal Kesulitan Menerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Pemerintah

Nakita.id - Bantuan subsidi upah (BSU) gelombang dua diupayakan akan disalurkan pada awal pekan bulan November 2020.

Dikabarkan bahwa pada Minggu (8/11/2020), BSU akan segera sampai ke rekening pekerja yang berhak mendapatkannya.

Hal itu sudah dikonfirmasi oleh Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Siap-siap Kantong Bakal Tebal! Subsidi Upah 1,2 Juta Untuk Karyawan Swasta Akan Cair Lagi Minggu Ini

Ida mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah tuntas pada Kamis (5/11/2020).

"Alhamdulillah kemarin sudah selesai pemadanan datanya dan sekarang data itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya melalui rekaman audio yang diterima, Jumat (6/11/2020).

"Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Pihaknya akan melanjutkan proses penyaluran bila data yang sudah tuntas.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Pergantian Bulan yang Sudah di Depan Mata, Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2 Bakal Segera Dikucurkan Awal November 2020

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan ke proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja," sambung Ida.

Ida menjelaskan, ada perbedaan dalam penyaluran subsidi gaji gelombang 2 ini.

Pasalnya, pada gelombang kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapat rekomendasi dari komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK merekomendasikan agar dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak," ujar dia.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua Segera Cair di Akhir Bulan Oktober 2020, Simak Faktanya

"Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," lanjutnya.

"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," tambahnya.

Sementara, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, ada beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bukan Penipuan, Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu Bakal Dikirimi SMS Notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cirinya

Masalah tersebut kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima bantuan.

Dia menyebut ada 5 rekening yang akan sulit menerima BSU.

Salah satunya yang dia sebutkan adalah penggunaan rekening biru.

Rekening ini yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.

Baca Juga: Catat Baik-baik! Kalau Ingin Kecipratan Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Nomor Rekening Penerima Wajib Dikumpulkan Terakhir pada Tanggal Segini

Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.

Artikel ini sudah tayang di Tribun Style dengan judul: Direncanakan Segera Disalurkan, 5 Rekening Ini Sulit Terima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan