Nakita.id - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya subsidi gaji bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta cair per-hari ini, Kamis (27/8/2020).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengumumkan adanya subsidi gaji berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima karyawan swasta di seluruh Indonesia yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Mengutip dari Kompas.com, karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan melalui bank penyalur.
Ada pun, proses penyalurannya melalui bank penyalur atau bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.
Dan hari ini Kamis (27/8/2020), akun Instagram @kemnaker, mengumumkan bila subsidi gaji tahap pertama mulai dicairkan.
"Asyik.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahap I Cair," tulis akun @Kemnaker.
Mengutip dari Kontan.co.id, subsidi gaji bagi karyawan swasta memang mulai dicairkan pada Kamis (27/8/2020) ini.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Kompas.com,Instagram,kontan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR