Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Sekolah Sudah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap Syaratnya dan Orangtua Punya Hak Menolak

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 20 November 2020 | 15:34 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (Kemendikbud via Tribunnews )

2. Satuan Pendidikan/ Kepala sekolahKedua adalah satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa atau checklist termasuk persetujuan komite sekolah untuk menggelar belajar tatap muka"Januari 2020 daerah diharapkan siap melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapan," tutur Nadiem.

Baca Juga: Bantu Moms Tingkatkan Karakter, Ini yang Harus Dilakukan #AyahSIAP Selama Si Kecil Sekolah di Rumah Bersama Guru

Baca Juga: Merasa Tertekan karena Menemani Anak Belajar di Rumah? Ternyata Hal Ini yang Harus Dilakukan oleh Moms Menurut Kak Seto3. Orang tuaTerakhir, sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid.Orang tua harus memberikan persetujuan jika anaknya kembali ke sekolah untuk mengikuti KBM.Hanya saja, Nadiem menekankan orang tua boleh menolak anaknya  mengikuti belajar tatap muka di sekolah."Meski sekolah buka, orang tua masih boleh tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka, hak terakhir ada di orang tua," jelasnya.